Ketua DPRD Sarankan Relokasi Pedagang ke Pasar Mangkurawang
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Sejumlah pedagang pasar Tangga Arung rencananya akan direlokasi ke Lapangan
Pemuda, mengingat proses pembangunan pasar Tangga Arung terus berjalan.
Diketahui, belum lama ini pemerintah
Kabupaten Kutai Kartanegara telah melakukan pertemuan dengan para pedagang
pasar Tangga Arung, untuk membahas yang berkaitan dengan proses pembangunan
pasar Tangga Arung.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah pedagang pasar Tangga Arung menyampaikan aspirasinya bahwa, ketika pasar lama yang akan digusur ini para pedagang meminta untuk disiapkan tempat, untuk berjualan kembali, dan juga lokasi tersebut mampu menampung para jumlah pedagang yang ada, di satu lokasi.
Dari pertemuan tersebut, telah menemukan
titik terang terkait dengan rencama relokasi para pedagang pasar Tangga Arung
tersebut, yakni akan direlokasi di Lapangan Pemuda
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kukar
Abdul Rasid berharap keputusan untuk merelokasi pedagang ke Lapangan Pemuda
untuk bisa dipertimbangkan.
"Karena kalau kita lihat ini pemborosan
anggaran. Kalau dipindah ke lapangan pemuda, yang pasti kita akan membuat
bangunan baru," kata Abdul Rasid kepada media, di DPRD Kukar.
Ia juga menyebutkan, kenapa relokasi pedagang
ini tidak dilakukan di pasar Mangkurawang saja untuk sementara selama proyek
tersebut belum selesai.
"Di Pasar angkurawang itu kan banyak
kios atau petak yang kosong, saya pikir aspek ekonomisnya juga dapat ketika
dipindahkan di situ (pasar mangkurawang)," sebutnya.
Selain itu, Lapangan Pemuda juga merupakan
wadah latihan anak anak Sekolah Sepak Bola (SSB), dalam rangka untuk melakukan
pembinaan pembinaan terhadap anak SSB.
Dirinya berpesan kepada pemerintah daerah, agar
ketika mengambil kebijakan kebijakan harus tepat dan ekonomis. Dan pembangunan
pasar Tangga Arung ini harus diurus, ditata benar-benar, jangan sampai hal ini
tidak diurus sehingga kedepannya menimbulkan masalah.
"Tujuan kita membangun pasar ini adalah,
untuk merelokasi pedagang pedagang yang behamburan atau tidak tertata. Maka
dari itu hal ini harus dikelola dengan baik," tutupnya.(riz/adv)